Kasus Wahyu Setiawan Modus Baru di KPU

Kasus Wahyu Setiawan Modus Baru di KPU

Kasus dugaan suap yang menimpa Komisioner KPU Wahyu Setiawan merupakan modus baru di tubuh lembaga penyelenggara pemilu.

Demikian disampaikan anggota Komisi II DPR yang juga mantan Komisioner KPK Johan Budi saat rapat dengan komisioner KPU, di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/1).

“Ternyata modus operandinya baru nih Pak, kalau dulu komisionernya bermain di pengadaan barang dan jasa, ternyata ada modus baru,” ucap Johan.

“Baru atau sudah lama, baru ketahuan sekarang, saya tidak tahu,” tambah politisi PDI Perjuangan ini.

Komisioner KPU Wahyu Setiawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh tim KPK di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang pada 8 Januari lalu.

Wahyu ditangkap terkait dugaan suap upaya pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari PDIP dapil Sumsel I Riezky Apriliani oleh Harun Masiku, kursi panas alm. Nazarudin Kiemas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *