Ketua KPU Pastikan Siap Penuhi Kebutuhan KPK

Ketua KPU Pastikan Siap Penuhi Kebutuhan KPK

Jajaran Komisioner KPU RI siap bersikap koorperatif jika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memerlukan keterangannya, terkait kasus korupsi pergantian antar waktu (PAW) Caleg PDI Perjuangan Dapil Sumsel I.

Bahkan, Ketua KPU Arief Budiman menyatakan siap memberikan sejumlah dokumen yang dibutuhkan KPK jika diperlukan.

“KPU terbuka kooperatif siap bekerjasama bilamana diperlukan klarifikasi, informasi tambahan, dokumen,” ujarnya saat ditemui di Kantor KPU Pusat, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/1).

Hingga saat ini, diakui Arief, KPK belum memintai keterangan dari satu pun petinggi KPU Pusat.

“Kan kita belum tahu yang dibutuhkan apa, nanti kita siap hadir dan sedia,” katanya.

Sebelumnya, operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyasar salah seorang Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Wahyu ditangkap KPK di Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng, Tangerang, pada Rabu (8/1).

Dalam gelar perkara KPK pada Kamis (9/1), Komisioner KPK Lili Pantauli Siregar menyebut, Wahyu terbukti melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b, atau Pasal 11 UU 20/2001, tentang pemberantasan korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Wahyu disebut Lili menerima suap sebesar Rp400 juta, dan diduga berperan sebagai pihak yang akan mendorong PAW Riesky Aprilia untuk diberikan kepada Harun Masuki, caleg PDI Perjuangan Dapil Sumsel I yang mendapat perolehan suara terbanyak kelima.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *