Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

Jadi Tersangka Narkoba, Eks Kapolsek Kebayoran Baru Ajukan Banding

Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, Benny Alamsyah yang berstatus sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika mengajukan banding.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengurai bahwa Benny mengajukan banding atas pemecatan dengan tidak hormat (PDTH) terhadap dirinya. Banding diajukan Benny ke Mabes Polri.

“Jadi Benny Iskandar rekomendasinya PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat), tapi dia banding,” kata Yusri.

Adapun berkas perkara kasus Benny telah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan atau dengan kode P21.

Benny Alamsyah dicopot dari jabatannya karena terbukti mengkonsumsi narkoba. Sementara saat penggeledahan, terdapat empat paket sabu ditemukan di ruang kerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *