Selidiki Skandal Jiwasraya, Jaksa Agung Sebut Sudah Periksa 98 Orang

Selidiki Skandal Jiwasraya, Jaksa Agung Sebut Sudah Periksa 98 Orang

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan saat ini pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi-saksi dalam kasus mega korupsi gagalnya pembayaran nasabah JS Saving Plan PT. Asuransi Jiwasraya yang mencapai Rp.13,7triliun.

“Untuk saksi-saki kami ini sudah memeriksa saksi 98 orang, dan perbuatan melawan hukumnya,” ucap Jaksa Agung ST Burhanuddin saat jumpa media di Kantor BPK, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Rabu (8/1).

Dalam hasil pemeriksaan puluhan saksi tersebut, Kejaksaan Agung mengaku telah mendapatkan titik terang untuk mengungkap pelaku sebenarnya dalam kasus tersebut.

“Sudah mengarah ke satu titik dan bukti-bukti sudah ada,” katanya.

Namun, Jaksa Agung belum dapat mengungkapkan 98 saksi tersebut dan keterlibatan mereka dalam kasus Jiwasraya.

“Tapi saya enggak bisa menyebutkan apa saksi apa menjadikan apa tapi 98 orang saksi sudah mengarah ke satu titik ada perbuatan melawan hukumnya di situ,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *