Pengunggah Video Viral Kucing Dicekoki Ciu Jadi Tersangka

Pengunggah Video Viral Kucing Dicekoki Ciu Jadi Tersangka

Polisi menetapkan pengunggah video viral kucing dicekoki ciu menjadi tersangka. Pelaku disangka telah membuat informasi bohong, membuat kabar bombastis yang meresahkan.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

“Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi dan saksi ahli kami menetapkan saudara Azzam warga Dukuh Kecamatan Gondang sebagai tersangka,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Hendi Septiadi kepada wartawan, Senin (30/12/2019).

Dalam perkara ini, Azzam dinilai telah membuat kabar yang membuat resah banyak orang dengan mengunggah video di instastory saat temannya memberikan cairan minuman kepada kucing yang tengah sekarat.

Dalam unggahan itu Azzam memberikan keterangan dan narasi seolah-olah cairan yang diberikan adalah minuman keras jenis ciu. Tak disangka video tersebut akhirnya menjadi viral dan memantik reaksi keras dari pada pecinta kucing di Indonesia.

“Sedangkan dari hasil autopsi terhadap bangkai kucing tersebut ditemukan perlemakan di beberapa organ yang bisa diakibatkan oleh kelaparan atau ada cairan alkohol,” ujar Hendi.

Dari hasil pendalaman yang dilakukan polisi, tidak ditemukan unsur yang mengarah pada niat penganiayaan terhadap kucing tersebut. Namun rekan Azzam hanya berniat memberikan pertolongan agar kucing tidak mati.

“Yang menjadi persoalan adalah ulah dari tersangka yang mengunggah video dan memberikan narasi yang kontroversial dan meresahkan. Hiperbolanya yang menjadi soal,” lanjut Hendi.

Akibat perbuatannya, Azzam dijerat 15 Undang-undang RI Nomor 1 Tahun 1946 dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun penjara. Dalam perkara ini Azzam tidak ditahan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *