Indonesia Wajib Bersikap Jika Ada Kejahatan HAM Pada Uighur

Indonesia Wajib Bersikap Jika Ada Kejahatan HAM Pada Uighur

Kepala Staf Presiden Moeldoko menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ikut campur soal urusan dalam negeri China terkait kasus yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Penegasan itu disampaikan sekalipun PBB dan sejumlah pegiat HAM sudah menyerukan ada satu juta orang ditahan di kamp-kammp oleh pemerintah China.

Pengamat politik dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Adi Prayitno menilai pemerintah semestinya bersikap atas dugaan kejahatan HAM di Uighur. Meskipun, di satu sisi hal itu memang menjadi urusan internal China.

“Kasus Uighur memang urusan internal China. Negara manapun tak boleh intervensi. Tapi kalau ada kejahatan HAM di sana, Indonesia patut bersikap,” ujar Adi saat berbincang sesaat lalu di Jakarta, Selasa (24/12).

Menurut dia, sikap pemerintah Indonesia terhadap kejahatan HAM sedianya lebih konsisten tanpa terkecuali terhadap negara manapun.

“Palestina aja Indonesia jelas sikapnya,” ujar direktur eksekutif Parameter Politik Indonesia ini.

Lebih lanjut, Adi mengaku heran dengan sikap pemerintah yang terkesan ragu apakah dugaan kejahatan HAM yang menimpa etnis Uighur di Xinjiang China tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM atau bukan.

“Padahal dunia sudah riuh merespon soal Uighur,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed