Ini Hadist tentang Larangan Merayakan Tahun Baru

Ini Hadist tentang Larangan Merayakan Tahun BaruTak perlu foya-foya merayakan pergantian tahun 2019 ke 2020, demikian pesan seorang ketua organisasi Islam di Jakarta beberapa hari lalu. Ada beberapa hadist tentang larangan merayakan tahun baru masehi. Seperti apa isinya?

Tahun baru masehi berbeda dengan tahun baru hijriyah. Tahun baru hijriyah ditandai dengan hijrahnya Nabi Muhammad SAW dari Kota Mekkah ke Madinah. Peristiwa ini terjadi pada 1 Muharram, tahun baru bagi kalender Hijriyah.

Sedangkan tahun baru masehi tak lepas dari sejarah penanggalan atau Tarikh Masehi. Ini merupakan penanggalan yang digunakan secara internasional oleh kalangan gereja yang dinamakan Anno Domini (AD) dihitung sejak kelahiran Isa (Yesus).

Penanggalan masehi adalah sebutan untuk penanggalan atau penomoran tahun yang digunakan pada kalender Julian dan Gregorian. Tahun baru masehi identik dengan menyalakan kembang api, sejalan dengan pengagungan api yang menjadi tradisi Kaum Majusi (penyembah api).

Begitupula meniup terompet yang disebut menjadi tradisi Yahudi dan membunyikan lonceng sebagai tradisi Nasrani.

Rasulullah SAW pernah bersabda:

مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ

Artinya: “Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka.” HR. Abu Daud no. 4031, dishahihkan oleh Al Albani

Selain itu dari Abu Hurairah, Nabi shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:

لاَ تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى تَأْخُذَ أُمَّتِى بِأَخْذِ الْقُرُونِ قَبْلَهَا ، شِبْرًا بِشِبْرٍ وَذِرَاعًا بِذِرَاعٍ » . فَقِيلَ يَا رَسُولَ اللَّهِ كَفَارِسَ وَالرُّومِ . فَقَالَ « وَمَنِ النَّاسُ إِلاَّ أُولَئِكَ

Artinya: “Kiamat tidak akan terjadi hingga umatku mengikuti jalan generasi sebelumnya sejengkal demi sejengkal, sehasta demi sehasta.” Lalu ada yang menanyakan pada Rasulullah SAW, Apakah mereka itu mengikuti seperti Persia dan Romawi? Beliau menjawab, Selain mereka lantas siapa lagi?” (HR. Bukhari No. 7319).

Selain hadist tentang larangan merayakan tahun baru. Allah juga melarang kita menghadiri atau mengikuti perayaan hari raya orang musyrik.

Allah berfirman:

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ وَإِذَا مَرُّوا بِاللَّغْوِ مَرُّوا كِرَامًا

“Dan orang-orang yang tidak menyaksikan kepalsuan, dan apabila mereka bertemu dengan (orang-orang) yang mengerjakan perbuatan-perbuatan yang tidak berfaedah, mereka lalui (saja) dengan menjaga kehormatan dirinya.” (QS al-Furqan : 72)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *