Pemerintah Mau Cabut Kebijakan DMO Batubara Buat Industri Hilir

Pemerintah Mau Cabut Kebijakan DMO Batubara Buat Industri HilirHilirisasi industri jadi fokus pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke depan. Untuk itu, pemerintah tengah merencanakan sederet insentif untuk pengusaha yang melaksanakan hilirisasi industri, terutama di sektor pertambangan.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menuturkan, pihaknya tengah mengatur wacana pencabutan pemenuhan pasokan batu bara dalam negeri (domestik market obligation/DMO) sebesar 25% dari total produksinya.

Airlangga menuturkan, bagi pengusaha batu bara yang melakukan gasifikasi maka tak wajib lagi untuk memenuhi DMO.

“Soal gasifikasi artinya kalau industri terintegrasi mulai dari batu bara sampai kepada gasifkasi maka dia tidak diwajibkan lagi untuk DMO dalam bentuk batu bara,” kata Airlangga ketika berbincang dengan awak media di kantornya, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

Menurutnya, dengan gasifikasi maka pengusaha bisa mengkonversi batu bara menjadi produk hilirisasi.

“Jadi itu produk hilirisasi, produknya bisa methanol, dimethyl ether, dan lain-lain,” imbuh dia.

Airlangga mengungkapkan, insentif ini sedang dimatangkan pihaknya untuk bisa segera diberikan pada pengusaha industri hilir batu bara.

“Ini kebijakan baru yang sedang kami bahas dan matangkan termasuk dengan royaltinya,” pungkas dia.
Baca juga: Berakhir Tahun Ini, Patokan Harga Batu Bara untuk PLN Mau Diperpanjang?
Sebagai informasi, saat ini pemerintah mewajibkan pengusaha batu bara Indonesia untuk mengalokasikan DMO sebesar 25% dari total produksinya.

Sebagian besar perusahaan batu bara itu menjual 25% produksinya ke dalam negeri, khususnya ke PT PLN (Persero).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *