Akan Ada Provinsi Baru Untuk Ibu Kota Baru

Akan Ada Provinsi Baru Untuk Ibu Kota BaruPresiden Joko Widodo (Jokowi) meninjau lokasi ibu kota baru bersama rombongan menteri, Selasa (17/12).[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Para menteri yang mendampingi antara lain Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri BUMN Erick Thohir, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor.

Jokowi mengatakan jalan tol yang menghubungkan Balikpapan dengan kawasan inti ibu kota negara akan mulai dibangun pada 2020.

Total luas ibu kota negara yang baru sudah diputuskan seluas 256.000 hektare termasuk cadangannya. Sedangkan kawasan intinya seluas 56.000 hektare, untuk kawasan pemerintahan 5.600 hektare.

Ia mempertimbangkan lokasi ibu kota baru di Kalimantan Timur akan punya badan otorita. Bahkan lebih jauh lagi akan dibentuk sebuah provinsi baru.

“Ini semuanya tetap nanti dibahas dengan DPR. Beberapa alternatif memang bisa nanti provinsi, bisa juga dalam bentuk kota. Ini beberapa alternatif yang segera diputuskan antara pemerintah dengan DPR,” kata Jokowi, di Kalimantan Timur.

Jokowi mengatakan RUU soal ibu kota baru sedang disiapkan, akan dibahas pada Januari 2020 di DPR. Sedangkan untuk pembentukan badan otoritas juga mulai tahun depan.
“Calonnya (kepala badan) banyak, tapi belum diputuskan. Yang jelas calon kepala Badan Otorita Ibu Kota,” katanya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa sebelumnya mengatakan bahwa wilayah ibu kota baru akan berbentuk provinsi, tapi tak menjelaskan lebih lanjut. Ia hanya bilang akan ada badan otorita di ibu kota baru.

“Badan ini setingkat menteri dan disepakati bentuk pemerintahan adalah provinsi tetapi di dalam 256 ribu hektare itu ada yang 56 ribu hektare adalah kawasan khusus yang tidak masuk di dalam daerah otonomi pemerintahan yang akan diurus oleh city manager,” kata Suharso.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed