Perubahan UU ASN Harus Prioritaskan Honorer

Perubahan UU ASN Harus Prioritaskan HonorerKetua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, Ahmad Muzani mengusulkan perubahan Undang-Undang 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) masuk prioritas program legislasi nasional.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Menurut Muzani, UU ASN selama ini menghalangi ribuan pegawai honorer di kementerian lembaga di pusat maupun daerah, sehingga guru honorer tidak bisa diangkat menjadi ASN.

“Di dalam Prolegnas Fraksi Partai Gerindra mengusulkan perubahan UU ASN,” kata Muzani dalam keterangannya, Selasa (17/12).

Sekretaris Jenderal Partai Gerindra itu menjelaskan, UU ASN yang sekarang tidak memberikan penghormatan dan penghargaan atas jasa baik pegawai honorer yang sudah puluhan tahun bekerja di kementerian dan lembaga.

Dengan UU ASN yang berlaku sekarang ini, kata Muzani, jika ada rekrutmen ASN pegawai honorer akan diperlakukan sama dengan mereka yang baru lulus dari perguruan tinggi, akibatnya para pegawai honorer sering kalah dalam tes penilain masuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Mereka (para honorer) walaupun sudah puluhan tahun bekerja, tidak termasuk yang mendapat penghargaan oleh negara karena undang-undang tidak memungkinkan itu. Maka ketika ada CPNS mereka maju seperti yang baru lulus, kalau umurnya lewat tidak bisa jadi ASN. Akibatnya mereka menjadi honorer berpuluh-puluh tahun,” ujarnya

Adanya perubahan UU ASN, kata dia, untuk memprioritaskan pegawai honorer dalam CPNS. Mereka akan mendapatkan prioritas utama masuk ASN.

“Ratusan ribu pegawai honorer yang ada di kementerian dan lembaga, di daerah-daerah, sampai di kantor kecamatan bahkan ada yang di kantor kelurahan. Guru-guru honorer yang puluhan tahun mengabdi dengan gaji dua bulan sekali dengan jumlah yang sekadar memenuhi standar, mereka inilah yang harus diangkat menjadi ASN,” ujar Wakil Ketua MPR RI itu.

Sampai kini, persoalan pengangkatan honorer K-2 memang masih menjadi masalah yang belum tertuntaskan. Sejumlah data menunjukkan ada satu juta lebih honorer di Indonesia dan diantaranya 716 ribu adalah guru.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed