AMPAK Desak KPK dan Kejaksaan Agung Panggil Ulang Surya Paloh

AMPAK Desak KPK dan Kejaksaan Agung Panggil Ulang Surya PalohKasus dana bansos Sumatra Utara sepertinya mengalami kemandekan. Surya Paloh (SP) cuma sekali diperiksa KPK, dipanggil pengadilan tipikor sebagai saksi pun tidak hadir dan sikap ini, publik membacanya SP tidak komitmen janjinya seperti jargon gerakan perubahan/restorasi Indonesia, terhadap perkembangan kasus dana bansos Sumatra Utara.

Itu diungkapkan oleh Koordinator Presidium Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) Guntur Setiawan saat di temui hari ini (Senin, 21/12) dalam unjuk rasa AMPAK di Gedung KPK Jakarta.

Tambah Guntur, kami mempertanyakan komitmen KPK dan Kejaksaan Agung RI yang menangani kasus dana bansos ini.

Menurutnya, seharusnya KPK dan Kejaksaan Agung memanggil ulang SP untuk diperiksa kembali. Sebab kasus dana bansos ini tidak terlepas dari campur tangan SP.

Surya Paloh mengetahui persis kasus dana bansos ini, karena pernah ada pertemuan di kantor partai Nasdem yang ada pembahasan tentang penyelesaian dana bansos. Dimana pertemuan tersebut juga turut hadir SP, Patrice Rio Capella dan mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho. “Oleh sebab itu KPK harus berani memanggil ulang SP”, tegasnya.

Dari penjelasan diatas papar Guntur, maka Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi(AMPAK), Mendesak pimpinan KPK yang baru terpilih, segera usut tuntas keterlibatan SP dalam kasus korupsi dana bansos Sumatera Utara.

Lanjut Guntur, pecat Jaksa Agung M. Prasetyo karena terlibat mengatur kasus Papa minta bansos. Demikian Guntur.

Massa aksi Aliansi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (AMPAK) geruduk gedung KPK, mendesak KPK menuntaskan kasus papa minta dana bansos Sumatra Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *