KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Nonaktif Indramayu

KPK Periksa Dua Tersangka Kasus Suap Bupati Nonaktif IndramayuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)kembali memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu, Omarsyah dan Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Omarsyah dan Wempy diperiksa terkait dugaan suap pengaturan proyek ke Bupati Indramayu, Supendi.

Ketiganya dicokok KPK dalam operasi tangkap tanga (OTT) beberapa waktu lalu.

Supendi, Omarsyah dan Wempy diduga menerima uang dalam besaran yang berbeda-beda dari Carsa. Uang itu diduga berkaitan dengan 7 proyek di Dinas PUPR yang bernilai totalnya kurang lebih Rp 15 Miliar.
[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Atas perbuatanya, Supendi dan 2 anak buahnya itu disangkakan melanggar Pasal 12 hurup a atau b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed