Sidang Perdana Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus

Sidang Perdana Kasus Suap Bupati Nonaktif Kudus
Muhammad Tamzil

Bupati Nonaktif Kudus Muhammad Tamzil berjalan menuju ruang sidang untuk menjalani sidang perdana kasus suap pengisian jabatan di Pemkab Kudus, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Rabu (11/12/2019). Jaksa Penuntut Umum dari KPK mendakwa Muhammad Tamzil telah menerima gratifikasi yang nilainya mencapai Rp2,5 miliar selama periode September 2018 hingga Juli 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *