BPJS Siap-siap Karam Bila Masalah Tidak Segera Diselesaikan

BPJS Siap-siap Karam Bila Masalah Tidak Segera DiselesaikanKenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan menyisakan masalah di tengah-tengah publik.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Atas dasar hal itu Universitas Bung Karno (UBK) menggelar seminar bertema “Problematika BPJS Kesehatan ditinjau dari Aspek Hukum dan Kinerja”.

Ketua Program Studi Fakultas Hukum Universitas Bung Karno, Azmi Syahputra yang turut memberikan materi dalam seminar tersebut mengatakan, diskusi ini sangat penting sebagai bahan brainstorming kepada mahasiswa.

“Meskipun diskusi ini belum bisa menyelesaikan masalah yang ada, setidaknya diskusi semacam ini adalah sebagai brainstorming yang penting,” ujar Azmi disambut dengan tepuk tangan peserta yang kebanyakan terdiri dari mahasiswa, pada Sabtu (7/12).

Mengawali diskusi, Azmi menjelaskan manajemen yang buruk diduga menjadi sumber permasalahan dari BPJS.

“Pertanyaannya kenapa BPJS defisit terus? Ada aturan aja dilanggar apa lagi kalau gak ada aturan?,” kata Azmi.

Padahal keberadaan BPJS bisa disebut seperti surga buat orang yang tidak punya. Sebab subsidi silang yang dilakukan tentu menjadi penolong antar sesama.

“Saya enggak pernah makai tapi selalu bayar. Kenapa? Prinsipnya gotong royong. Ada rasa (gotong royong) di sana,” tandasnya.
[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Azmi menyayangkan ada pernyataan lempar tanggung jawab di tubuh BPJS. Oleh karena itu, Azmi mengingatkan bila masalah ini terus berlarut maka hanya akan menunggu waktu untuk karam.

Pemerintah telah menyatakan bahwa 50 persen peserta bukan penerima upah (PBPU) atau peserta mandiri BPJS Kesehatan kerap menunggak iuran.

Tercatat ada 16 juta dari 32 juta peserta yang tidak tertib membayar iuran. Akibatnya, BPJS mengklaim kembali mengalami defisit anggaran dan terpaksa harus menaikan iuran dua kali lipat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *