Hejo Tekno Lakukan Finalisasi ‘Label’ SNI di BSN-BPPT untuk ‘Stungta’

Hejo Tekno Lakukan Finalisasi ‘Label’ SNI di BSN-BPPT untuk 'Stungta'
Hejo Tekno Stungta

Aksi. Nyaris bersamaan menjelang praktik pengenalan alat pengolah sampah berbasis thermal ramah lingkungan, yang digelar Dinas lingkungan Hidup Provinsi Jabar pada Kamis, 5 Desember 2019 (Pukul 09.00 WIB sd Selesai) di Gedung BPKAD Jl. Kawaluyaan Indah Raya No. 6 Bandung, rombongan Hejo Tekno dipimpin Betha Kurniawan sebagai salah satu divisi dari Gerakan Hejo kembali hadir di kantor BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan teknologi) di Jl. M.H. Thamrin No 8 Jakrta Pusat (3/12/2019).[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]
“Agenda utama Hejo Tekno finalisasi proses ‘labelisasi’ SNI pada produk mesin pemusnah sampah ramah lingkungan ‘Stungta’. Sejatinya, kami telah lolos uji dari beberapa instansi terkait lainnya (Sucofindo, KLHK, dll), “ papar Betha Kurniawan yang ditemani rekannya Kus Aripudin, dan aktivis lingkungan Swara Wimayoga yang punya kegiatan ‘sampingan’ selaku basis di Band J-Rock.

Menurut Betha Kurniawan pula, berbicara tentang pertemuannya dengan Dr. Wahyu Purbowasito Setyo Waskito M.Sc., selaku Direktur Pengembangan Standar Agro, Kimia, Kesehatan, dan Halal, dari Kantor BSN (Badan Standarisasi nasional), BPPT Jakarta, progres ‘labelisasi’ SNI tinggal beberapa langkah kecil saja: “Sepintas permasalahannya, di Indonesia ini perangkat pemeriksa atau penguji utamanya dari segi ‘soft ware’, relatif masih belum tertata, Yang terjadi katanya justru gara-gara incinerator Stungta ini perangkat soft ware untuk pengujiannya itu menjadi akan terbentuk lebih baik lagi.”

Teknis versus Kebijakan

Redaksi aksi.co yang berkesempatan mewawancarai Wahyu Purbowasito di BPPT dihari yang sama, usai mengikuti rombongan Hejo Tekno hadir di Forum Group Discussion (FGD) yang di antaranya diselenggarakan oleh IKAL (Ikatan Alumni) BPPT, dengan tema ‘Keekonomian Pegolahan Sampah Menjadi Pellet, RDF, SRF, dan Pupuk Karbon, Berbiaya Murah’, menyinggung masih belum keluarnya ‘label’ SNI dari BSN, di antaranya:

“Diakui dalam beberapa bulan ini secara teknis administratif apa yang diajukan oleh Hejo Tekno ke BSN sudah clear, namun di lapangan kasat mata sudah lolos uji teknis, dari pihak kementerian lain masih harus ada finalisasi lagi,” ujar Wahyu Purbowasito yang menekankan secara khusus –“Di negara kita ini masih ada fenomena masalah teknis ditentukan oleh kebijakan.”

Masih kata Wahyu Purbowasito, fenomena ini sebaiknya dipecahkan saja, untuk hal-hal teknis yang relatif bisa dilakukan, lembaganya dapat dikelola oleh pihak ketiga:”Berikanlah keleluasaan pihak ke tiga untuk mengurusnya. Ini erat kaitannya dengan upaya perampingan birokrasi.”

Dicontohkan oleh Wahyu Purbowasito perlunya di antara kementrian pemberi ijin sebaiknya memiliki bahasa teknis yang sama, baik dalam hal ijin edar maupun registrasi produk, misalnya. Dicontohkan untuk hal-hal yang bersifat strategis, tetaplah pihak negara yang mengaturnya. Dicontohkan untuk keabsahan obat-obatan, pihak pemerintah pengendali sepenuhnya. Termasuk dalam hal uji peralatan teknis alat-alat medis seperti mesin X-Ray dan yang sejenisnya.

Kembali ke nasib mesin pemusnah sampah ramah lingkungan yang telah lolos uji teknis di berbagai lembaga dan kementerian terkait dalam beberapa bulan ini, kata Wahyu Purbowasito:”Terkadang ada rasa khawatir terhadap para inventor di negara kita. Mereka pasti akan menghadapi periode seperti ‘ketidakpastian’ hukum dan prosedur. Inilah yang harus segera kita benahi, bila negara kita akan menjadi negara yang kuat dibidang riset dan pengembangannya.”
[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Kagumi Kiprah Sri Bebassari

Kepada Betha Kurniawan, kembali disinggung manfaat apa selain membahas finalissi dengan pihak BSN dan mengikuti FGD yang dilakukan oleh IKAL BPPT tentang ‘Keekonomian Pengolahan Sampah’ selama di Jakarta itu?:

“Para pemapar di FGD ini sangatlah menarik dan full inovatif. Suasana ini yang kita butuhkan. Para inventor yang peduli lingkungan khsusnya pengedalian sampah, bisa bertemu dan bertukar gagasan secara terbuka dan produktif, “ujarnya.

Penutupnya Betha Kurniawan tatkala diingatkan perihal kiprah ahli sampah senior pensiunan BPPT usia 70-an Sri Bebassari selaku pakar sampah yang juga diakui dunia internasional di FGD – IKAL BPPT: “Jadi teringat dengan konsep KaMiSaMa (Kawasan Minimasi Sampah Mandiri) yang Hejo Tekno usulkan untuk penggunaan ‘Stungta’. Unsur manusia tetap penting, perlu pula ada undang-undang persampahan yang komprehensif seperti di Jepang, dibuat sedikitnya oleh 16 kementerian. Apa yang diungkap Ibu Sri Bebassari, amatlah tepat. Masalah sampah bukanlah urusan masyarakat secara parsial belaka.” (Harri Safiari & M Gun Gun)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *