Polisi Amankan SPG dan Siswi di Makassar Terkait Prostitusi Online

Polisi mengamankan dua orang wanita di Makassar, Sulsel, karena diduga terlibat kasus prostitusi online. Satu orang bekerja sebagai sales promotion girl (SPG), seorang lainnya berstatus pelajar.

Selain kedua perempuan itu, polisi mengamankan pria bernama Asdar Rasyid (19) yang diduga berperan sebagai muncikari.

“1 orang lelaki dan 2 orang perempuan (yang diamankan), perkara prostitusi online,” ujar Kasi Humas Polsek Ujung Pandang, Bripka Suwandhi, Senin (25/11/2019).

Ketiga terduga pelaku diamankan di salah satu hotel di Makassar, Jl Sultan Abdullah, Sabtu (23/11) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kedua wanita tersebut, kepada polisi mengakui dapat menerima uang hingga Rp 1 juta rupiah dalam sekali transaksi.

“Tarif bervariasi sekali kencan, mulai dari Rp 500 ribu hingga Rp1 juta. Prostitusi online ini, (pelaku) menggunakan aplikasi MiChat dan WhatsApp,” ujar Suwandhi.

Awalnya, polisi menerima laporan kasus penganiayaan, di Jalan Sultan Abdullah, Makassar. Polisi kemudian mengamankan sejumlah orang untuk dimintai keterangan.

Dari proses penyelidikan kasus penganiayaan itu, polisi kemudian mengendus dugaan prostitusi online yang melibatkan Asdar dan dua orang perempuan.

“(Polisi) menemukan percakapan di masing-masing handphone (para terduga pelaku) tentang obrolan diduga percakapan prostistusi online,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *