Diperiksa soal Kasus Sukmawati, Korlabi Diminta Bawa Video

Penyidik Polda Metro Jaya sudah selesai memeriksa Ratih Puspa Nusanti, pelapor Sukmawati Soekarnoputri terkait kasus penistaan agama. Koordinator Pelaporan Bela Islam (Korlabi) yang mendampingi Ratih menyebut pemeriksaan akan dilanjutkan pada Kamis besok.

“Pemeriksaan sudah selesai, dilanjut hari Kamis (28/11/2019) untuk melengkapi barang bukti (video)” kata Sekjen Korlabi, Novel Bamu’min, kepada wartawan, Senin (25/11).

Pemeriksaan itu berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB hingga pukul 16.00 WIB. Pelapor hanya dicecar pertanyaan terkait identitas.
“(Pertanyaan seputar) baru data pribadi saja belum masuk ke materi pokok karena yang menjadi acuan barang bukti yang cukup,” ujar Novel.

Wakil Ketua Korlabi, Azam Khan, mengatakan penyidik meminta video utuh. Pihaknya juga akan menyerahkan video versi utuh pada pemeriksaan berikutnya.

“Ya pemeriksaan hari ini materinya masih tetap seperti bukti-bukti yang diajukan. Tentu materi itu, pihak penyidik meminta full. Persoalannya penyidik bisa saja mengambil di YouTube (video Sukmawati) itu banyak kok, tapi karena itu permintaan, kekurangannya kita tambahkan,” kata Azam.

Seperti diketahui, Sukmawati Soekarnoputri dilaporkan oleh beberapa pihak, baik ke Polda Metro Jaya maupun ke Bareskrim Polri. Dia dilaporkan atas tuduhan penistaan agama karena ucapannya yang membandingkan Nabi Muhammad SAW dengan Sukarno.

Sukmawati sudah bicara terkait banyaknya laporan polisi terhadap dirinya. Dia merasa tidak ada yang salah atas ucapannya itu.

“Saya merasa tidak salah, jadi ngapain musti minta maaf? Diteliti dulu dong apa kata-kata saya yang benar, yang bukan diubah ataupun diedit,” kata Sukmawati saat dihubungi, Senin (18/11) malam.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *