Pembobolan Bank DKI, Polisi: Ada Pelaku Selain Anggota Satpol PP

Polisi menemukan pelaku lain dalam kasus pembobolan Bank DKI. Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Yusri Yunus menyatakan, dari total 41 terduga pelaku, tidak semuanya merupakan anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Yusri tak menyebutkan latar belakang sejumlah terduga pelaku baru tersebut. Dia juga menyatakan bahwa dari jumlah tersebut, belum ada satu pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

“Tidak semuanya Satpol PP. Sampai saat ini belum ada tersangka, masih kami dalami,” ujar Yusri di Mapolda Metro Jaya, Jumat 22 November 2019.

Sebelumnya polisi menyebutkan pelaku pembobolan Bank DKI sebanyak 12 orang yang merupakan Anggota Satpol PP DKI Jakarta.

Jumlah kerugian Bank DKI akibat pembobolan itu pun bertambah dari sebelumnya Rp 32 miliar menjadi Rp 50 miliar.

“Kerugian sampai saat ini, hasil audit dari Bank DKI sekitar Rp 50 miliar. Beberapa pegawai dari manajemen bank sudah dilakukan pemeriksaan,” ujar di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat, 22 November 2019.

Untuk mencegah agar kerugian semakin tak membengkak, Yusri mengatakan pihak Bank DKI memastikan sistem keamanan mereka telah berfungsi. Saat ini, Yusri menyebut Bank DKI tengah melakukan evaluasi ihwal sistem keamanan perbankan mereka.

Kasus pembobolan Bank DKI melalui ATM ini terbongkar dari pengakuan mereka kepada Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin. Dalam pengakuannya, mereka awalnya tak sengaja mendebit uang di ATM tanpa berkurang saldo rekeningnya. Aksi menggerus uang milik BUMD itu terus berlanjut pada periode bulan April – Oktober 2019.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *