Soal Cawagub, Gerindra Setia Tunggu Persetujuan PKS

Soal Cawagub, Gerindra Setia Tunggu Persetujuan PKSPerebutan kursi nomor dua di Jakarta menemui babak baru setelah Partai Gerindra mengajukan empat nama cawagub kepada Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS.

Pengajuan dilakukan Gerindra setelah PKS yang diberi kepercayaan untuk mengajukan cawagub jalan di tempat. Dua cawagub yang diajukan tidak segera diproses di DPRD, sehingga perlu dievaluasi.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

Partai asuhan Prabowo Subianto ini akhirnya mengusulkan empat nama baru sebagai cawagub. Kini, Gerindra menunggu PKS untuk menyetujui usulannya itu.

“Kita dari Gerindra DKI menunggu dengan setia, dengan sabar ya kan, mudah-mudahan PKS dengan segera memutuskan satu nama dari empat (usulan Gerindra) itu,” ujar politisi Partai Gerindra, Syarif di Gedung DPRD DKI Jakarta pada Senin (18/11).

Kemendagri sendiri telah menyatakan bahwa hanya boleh ada dua nama yang berhak diajukan sebagai cawagub DKI.
[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Senada itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi telah menyarankan agar calon cawagub DKI bisa diambil satu dari masing-masing partai pengusung Anies-Sandi di Pilkada DKI 2017, yakni Partai Gerindra dan PKS.

Empat nama usulan Partai Gerindra tersebut di antaranya, Arnes Lukman, Ferry Juliantono, Ahmad Riza Patria, dan Saefullah.

Sementara itu, nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu sejak tahun lalu sudah diajukan PKS untuk kejombloan Anies Baswedan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *