Jokowi: Perbaikan Pemilu 2019 Bisa Jadi Dengan Revisi UU

Jokowi: Perbaikan Pemilu 2019 Bisa Jadi Dengan Revisi UUPelaksanaan Pemilu 2019 mesti dievaluasi lagi. Hal ini disampaikan Presiden Jokowi tentang perlunya mengevaluasi pelaksanaan Pemilu 2019 untuk Pemilu 2024. Ada opsi untuk melakukan revisi UU Pemilu.

“Kita ingin bersama-sama mengevaluasi, mengoreksi, dari apa yang sudah terjadi di pemilu lalu untuk perbaikan pemilu ke depan, evaluasi dan dikaji lagi, baru menuju ke kemungkinan revisi,” kata Presiden Jokowi Jakarta, Selasa (12/11).

Sebelumnya, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyampaikan perlunya evaluasi mengenai pemilu saat bertemu Jokowi. Untuk kasus meninggalnya petugas KPPS misalnya, KPU mengusulkan diterapkan sistem rekap elektronik.

“Kami mengusulkan penggunaan e-rekap. Jadi, ini harus diubah di tingkat UU. Sehingga hasil pemilu secara elektronik bisa langsung ditetapkan,” ujar Ketua KPU Arief Budiman di Kantor Presiden, Jakarta Pusat, Senin (11/11).

“Kalau selama ini kita menggunakan e-rekap dalam sistem kita di situng hanya sebagai bagian penyediaan informasi, tapi tidak bisa digunakan sebagai data resmi penetapan hasil Pemilu,” sambung Arief.

Mengenai wacana revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, KPU berharap pembahasan rampung tahun 2022 jika UU direvisi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *