Polisi Bantah Adanya Rekayasa dalam Penangkapan Kasus Narkoba

Polisi Bantah Adanya Rekayasa Dalam Penangkapan Kasus NarkobaPolisi membantah tudingan adanya rekayasa terhadap penangkapan seorang pemuda di kawasan Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat . Bantahan ini langsung disampaikan oleh Kapolsek Cengkareng Kompol Khoiri.

Khoiri mengungkapkan, kasus ini bermula dari pengembangan jajaran tim narkotika yang menangkap tersangka bernama Ujang di Perumahan Mutiara, Taman Palem Blok B, Cengkareng Barat.

“Disita barang bukti tiga paket kecil sabu. Selanjutnya dilakukan pengembangan dan berhasil menangkap Putra di Perumahan Mutiara Taman Palm Blok A, Cengkareng sekitar pukul 00.30 WIB,” kata Khoiri kepada wartawan, Jakarta, Kamis (7/11).

Usai menangkap kedua pelaku dengan barang bukti narkoba jenis sabu itu, polisi melakukan pengembangan. Hasil keterangan dari dua tersangka didapatkan petunjuk lain bahwa peredaran barang haram itu dikendalikan oleh seseorang terpidana bernama Somin yang berada di balik Lapas Tangerang.

“Pada saat kedua pelaku tersebut di Interogasi, Somin menanyakan kejelasan pesanan dua gram yang sudah dipesan sebelumnya dan disepakati bahwa sabu tersebut akan dikirim dengan cara yang sudah biasa yaitu dengan sistem tempel, di mana tersangka Ujang tinggal mengambil di depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres, tempat biasanya,” papar dia.

Dengan diterima informasi itu, aparat langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Dalam perjalanannya, pelaku Somin menelpon bahwa sabu pesanan dua tersangka lainnya sudah diletakkan di dalam bungkus rokok di bawah rantai pagar.

“Pada saat tim narkoba observasi dengan mendekati lokasi tersebut tidak ada siapa-siapa dan hanya dilakukan pemantauan saja, dengan menunggu situasi beberapa lama dan tidak ada orang yang mendekati lokasi tersebut,” ujar dia.

Menurut Khoiri, selanjutnya disepakati untuk mengecek benar tidaknya ada bungkusan rokok di bawah rantai pagar. Setelah diperiksa ternyata memang benar ada bungkusan dengan dua paket sabu.

“Selanjutnya tim narkoba kembali ke lokasi depan Toko Marmo Tegal Alur Jalan Lingkungan 3 Kali Deres untuk mengecek lagi, memastikan dan menyisir lokasi dengan tujuan mencari pelaku yang telah meletakkan sabu di bawah rantai pagar suruhan Somin. Sewaktu mendekati lokasi ada seseorang yang sedang duduk sambil memainkan ponsel,” jelasnya.

“Atas petunjuk tersangka Ujang, bahwa orang tersebut adalah kurirnya,” imbuhnya.

Namun, menurut Khoiri, setelah dilakukan pemeriksaan intensif, pria bernama Ade Gunawan itu tidak terkait dengan ketiga para pelaku tersebut. Saat ini, dia sudah dipulangkan ke pihak keluarga.

“Untuk memastikan kebenaran dan tidak adanya rekayasa terhadap penangkapan Ade Gunawan dengan kesadarannya datang ke Polsek Cengkareng membuat testimoni pengakuan yang sebenarnya bahwa tidak adanya rekayasa, tekanan dan paksaan dari penyidik Polsek Cengkareng serta tidak mempermasalahkan bahwa sebelumnya dirinya diamankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *