Mukomuko Lakukan “Home Care” Obati Orang Gangguan Jiwa

Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2020 berencana melakukan “home care” atau pelayanan kesehatan di rumah untuk mengobati orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah ini.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”cat” orderby=”random”]

“Kita mengadakan ‘home care’, kita ke rumah pasien ODGJ untuk pendekatan kekeluarga untuk mengobati pasien ini,” kata Sekretaris Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Bustam melalui Pengelola Program ODGJ Adhaini dalam keterangannya di Mukomuko, Rabu.

Dinas Kesehatan setempat telah mengajukan anggaran sebesar Rp150 juta di APBD 2020 untuk peningkatan kapasitas para petugas yang akan melakukan home care untuk mengobati ODGJ di daerah ini.

Ia menyatakan, instansinya melibatkan berbagai pihak untuk melakukan home care di daerah ini, yakni dokter yang ada di seluruh puskesmas di daerah ini dan Dinas Sosial setempat.

“Kita melakukan home care untuk memberikan pelayanan di rumah untuk mengobati pasien ODHJ di daerah ini dengan didampingi oleh dokter terlatih dalam bidang ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, kegiatan home care pada 2020, yakni dengan cara mendatangi setiap rumah pasien ODGJ di daerah ini, kegiatan ini bekerja sama dengan Dinas Sosial setempat.[penci_related_posts title=”You Might Be Interested In” number=”4″ style=”grid” align=”none” displayby=”recent_posts” orderby=”random”]

Ia menyatakan, para petugas kesehatan setempat melakukan home care selain dengan cara pendekatan kekeluargaan dengan keluarga pasien ODGJ sekaligus mengobati pasien ini. Selain itu, ia menyatakan instansinya melakukan home care untuk memberikan sosialisasi kepada keluarga pasien ODGJ agar mereka tidak melakukan pemasungan terhadap ODGJ.

“Kita sudah sepakat tidak ada lagi pemasungan ODGJ di daerah ini. Dan terhadap enam ODGJ di daerah ini yang dipasung oleh keluarganya telah dilepas oleh keluarganya,” ujarnya. Ia mencatat terhitung sejak bulan Januari 2019 sampai sekarang sebanyak 248 orang dengan gangguan jiwa di daerah ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *