Eks Putri Pariwisata Tersandung Prostitusi Online, Begini Kronologinya

Eks Putri Pariwisata Tersandung Prostitusi Online, Begini KronologinyaJajaran Subdit III Jatanras Polda Jawa Timur pada Jumat (25/10) telah melakukan penindakan terhadap dugaan tindak pidana prostitusi. Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan tiga pelaku. Dua di antaranya berinisial J dan PA (23).

PA santer disebut sebagai eks Putri Pariwisata tahun 2016.

Informasi yang diperoleh Kantor Berita Politik RMOL, pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit III Jatanras Polda Jatim ini bermula dari laporan masyarakat. Setelah menerima informasi, tim bergerak menuju Hotel Purnama, Jalan Raya Selecta No 1, Kecamatan Batu, Malang, Jawa Timur pada Jumat sekitar pukul 20.00 WIB.

Sesampainya di TKP Hotel Purnama, PA dan satu orang perantara mucikari berinisial J bersama satu orang sopir AP telah dipesankan kamar oleh pengguna jasa prostitusi berinisial O di kamar 6107 dan 8229.

Saat diamankan, pelaku bahkan kedapatan tengah melakukan hubungan badan.

“Ada tiga orang yang kita amankan Kota Batu, Jawa Timur. Dua di dalam kamar sedang melakukan hubungan badan. Dan satu lagi kita tangkap sebagai pihak yang menawarkan (muncikari),” jelas Kanit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKP M Aldy Sulaiman dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Sabtu (26/10).

Dari hasil pengungkapan ini, polisi selain mengamankan para tersangka juga menyita beberapa barang bukti, di antaranya uang tunai Rp 13 juta, satu unit HP Samsung, satu alat kontrasepsi bekas pakai, satu celana dalam perempuan, satu celana dalam laki-laki, dan bill Hotel Purnama.

Saat ini, kedua tersangka bersama saksi masih menjalani proses pemeriksaan di Polda Jawa Timur untuk melengkapi adminitrasi penyidikan dan juga melakukan pengembangan perkara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *