TPS di Blok Barukai Cimenyan Terbakar Hebat, 7 Damkar Kewalahan

TPS di Blok Barukai Cimenyan Terbakar Hebat, 7 Damkar Kewalahan

AKSI. Tempat Pengolahan Sampah (TPS) untuk kesekian kalinya di Blok Barukai, Mekarmanik, Cimenyan Kabupaten Bandung kembali terbakar sejak Pukul 10.00 WIB hingga petang hari pada Senin, 21 Oktober 2019.

“Kebetulan pukul 09.00 tadi di sini ada puting beliung. Makanya anak-anak SD di sekitar sini pun pulang dipercepat . Nah, pekerja di pengolahan batok kelapa di TPS ini buru-buru berhenti kerja. Rupanya, ada bara api yang meloncat ke tumpukan sampah,” jelas Deni yang mengaku sebagai suami dari pemilik area seluas 1.000 M2 yang disewakan sejak 10 tahun lalu sebagai TPS.

“Soal perijinan, saya kurang tahu. Itu diurus istri saya,” kilah Deni ketika ditanya soal ijin operasi TPS dari pihak berwenang seperti dari Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung, dan instansi lainnya.

Seketika pada Senin petang itu juga, redaksi berusaha mengontak Asep Kusumah Kepala Dinas Lingkungan Hidup, namun hingga berita ini ditayangkan telepon itu tidak diangkat. Pada pihak lain menurut Eka Santosa, tokoh lingkungan yang tinggal sekitar 3 Km dari bawah dari lokasi kebakaran, mengetahui kebakaran ini terulang kembali:

“Pihak yang berkepentingan, ya Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bandung harus segera bertindak. Kalau perlu menutupnya, setahu saya ini lokasi pengolahan sampah illegal. Sudah banyak warga di Pasir Impun, Cimenyan datang ke tempat saya, menanyakan keberadaan TPS ini. Tentu saja saya tidak tahu-menahu.”

Menurut Asep (38) penduduk Desa Mekarmanik Cimenyan yang sempat mengamati kejadian ini sejak awal hingga petang hari:”Ini kebakaran yang cukup besar. Tadi saja ada 6 pemadam kebakaran. Mobil damkar bolak-balik ngisi air di sekitar sini yang kering kerontang,” ujarnya yang pesimis asap untuk pendinginan bakal selesai pada Senin mala mini –“Ini seperti lahan gambut, sampah plastik ini tingginya lebih dari 5 meter dan luasnya ada puluhan meter persegi.” (HS/MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed