Jangan Sampai yang Punya Kendaraan Listrik Susah Ngecas

PT PLN melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (Mou) Kerjasama Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai dengan 20 stake holder di Gedung BPPT, Jakarta, Rabu (16/10/2019) kemarin.

Plt Direktur Utama PT PLN Sripeni Inten Cahyani menyebut upaya ini sebagai bentuk dukungan Peraturan Presiden No. 55 Tahun 2019. Ia mengatakan untuk membangun ekosistem mobil listrik merupakan bagian dari tanggung jawab PLN.

“Jangan sampai bapak ibu pelanggan sudah membeli kendaraan listrik dan kemudian kesulitan dalam melakukan charging dan ini merupakan tugas kami,” kata Sripeni di Jakarta, Rabu (16/10/2019).

Acara penandatanganan MoU disaksikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan serta Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi M Nasir.

Luhut mengungkapkan perkembangan teknologi yang sangat cepat harus diikuti langkah yang cepat, tepat dan strategis.

“Dunia ini cepat mengembangkan teknologi. Saya harap, kalau bersinergi seperti ini, pasti bisa. Saya senang PLN mampu memobilisasi begini. Kita tidak boleh berhenti di MoU saja, segala macam aturan kita ikuti,” ungkap Luhut.

Beberapa MoU yang disepakati di antaranya: Pengembangan KBL berbasis baterai BPPT dan PT LEN (Persero). Kemudian MoU Kerjasama penyiapan ekosistem SPKLU dengan penyedia transportasi umum antara PLN dengan Bluebird, Bakrie Autopart, MAB, Gojek, Grab, TransJakarta.

MoU Kerjasama PLN dengan BUMN dalam hal penyediaan SPKLU yaitu Pertamina, Jasa Marga, Angkasa Pura 2, dan PT. Pos Indonesia. Usaha/Private Sector dalam hal penyediaan SPKLU yakni BCA, Lippo Mall, dan Taman Jaya Ancol. Dan terakhir, MoU kerja sama bundling produsen mobil listrik dengan Nissan, BMW, DFSK, Mitsubishi, Tesla dan Gesits.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *