Pelaku Tabrak Lari Kakek di Bandung Barat Ditangkap

Pelaku Tabrak Lari Kakek di Bandung Barat DitangkapPolres Cimahi menangkap pelaku tabrak lari yang menewaskan seorang lansia, Enang Umar (78), di Jalan Raya Cipatik, Desa Cipatik, Kecamatan Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat (KBB), pada Senin (14/10/2019).

Kanit Lakalantas Polres Cimahi Ipda Erin Heriduansyah mengatakan pelaku diamankan saat berkunjung ke rumah korban. Pelaku adalah R (38), yang rumahnya hanya sekitar 100 meter dari TKP.

“Kemarin kami olah TKP ulang, kemudian kami mendengar dari keluarga korban ada seseorang (terduga pelaku) yang datang ke rumah korban,” kata Erin saat dihubungi detikcom, Selasa (15/10/2019).

“Kami tunggu sekitar satu jam, alhamdulillah datang. Kemudian kami jemput dan bawa ke kantor (untuk dilakukan pemeriksaan),” Erin melanjutkan.

Erin mengatakan, pascatabrakan, R sempat syok melihat tubuh Enang yang terkapar. “Syok melihat korban tidak bangun, dia bingung mau menelepon ke mana. Panik, akhirnya dia masuk ke rumah dan diam di dalam mobil hingga pagi, kemudian melapor ke istrinya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan awal, R hendak pulang ke rumah Rabu dini hari. Soal penyebab kecelakaan, saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman. “Tetapi, saat diuji urine, hasilnya negatif dari minol maupun narkotika,” katanya.

Pelaku diancam Pasal 310 ayat 4 juncto 14 karena lari dari tanggung jawab.

Sebelumnya, cerita tewasnya Enang sempat menggegerkan warganet. Pasalnya, beredar tayangan di media sosial yang menyebutkan jenazah dibuang di Cipatik setelah ditabrak di tempat lain.

“Kami luruskan bahwa sekarang kasus ini sudah terungkap oleh Polres Cimahi. Tidak benar bahwa korban dibuang di Cipatik, sekarang pelaku sudah diamankan di Unit Laka Polres Cimahi,” kata Erin.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *