Jaksa KPK Akan Hadirkan Mendag Enggar di Persidangan Bowo Sidik

Jaksa KPK Akan Hadirkan Mendag Enggar di Persidangan Bowo SidikRencana untuk menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam persidangan kasus yang menjerat politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso akan segera dilakukan.

Bowo Sidik yang merupakan mantan anggota Komisi VI DPR adalah terdakwa kasus dugaan penerimaan suap dari pejabat PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK), pejabat PT Ardila Insan Sejahtera (AIS) dan penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan.

Hanya saja masih harus menunggu keputusan dari majelis hakim pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat.

Demikian disampaikan Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (3/10).

Febri mengatakan, permintaan itu disampaikan langsung oleh Bowo Sidik dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

“Terkait dengan permintaan terdakwa Bowo Sidik untuk menghadirkan Menteri Perdagangan, JPU telah menyampaikan di persidangan, dan nanti akan memanggil yang bersangkutan sebagai saksi begitu ada penetapan dari hakim,” kata Febri.

Sebelumnya, Bowo Sidik selaku terdakwa meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan Mendag Enggar dalam persidangan. Hal itu lantaran dirinya pernah menerima duit dari Mendag Enggar dan tertuang dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Ada poin di mana saya menyampaikan saya menerima dana, dan penyidik minta saya sampaikan di forum sidang ini. Maka saya sampaikan bahwa untuk bisa menghadirkan saudara Enggar (Menteri Perdagangan) karena di BAP saya sebutkan Enggar,” ungkap Bowo dalam agenda sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu kemarin (2/10).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *