Ditembak Polisi Hong Kong, Wartawan Indonesia Buta Permanen

Ditembak Polisi Hong Kong, Wartawan Indonesia Buta PermanenVeby Mega Indah, terpaksa harus menerima kenyataan setelah dokter menyatakan mata kanan wartawan asal Indonesia itu mengalami kebutaan permanen. Hal tersebut diungkapkan oleh pengacaranya, Michael Vidler, Rabu malam (2/10).

“Dokter yang merawat Nona Indah telah memberitahunya bahwa sayangnya cedera yang diterimanya akibat ditembak oleh polisi, akan mengakibatkan kebutaan permanen di mata kanannya,” kata Michael Vidler seperti dikutip The Guardian.

Veby yang pergi meliput unjuk rasa Hong Kong untuk Suara Hong Kong News menjadi sasaran tembakan polisi meski mengenakan atribut pers.

Dalam sebuah rekaman, Veby berdiri bersama rekan-rekan persnya di sebuah jalan layang untuk membuat streaming. Seseorang lalu menerikan “hai itu wartawan di sisi ini” dan beberapa detik kemudian polisi melepaskan tembakan peluru karet jarak dekat yang membuat Veby jatuh ke tanah.
Menanggapi hal ini, Asosiasi Jurnalis Hong Kong menyatakan akan menyelidiki kasus Veby. Lebih lanjut, asosiasi ini juga mengutuk tindakan tersebut dan mendesak polisi untuk tidak mengintimidasi atau menyerang wartawan.

“Kami sangat prihatin (karena) wartawan itu tidak berada di dekat para pengunjuk rasa pada saat kejadian, ia jelas dapat diidentifikasi sebagai anggota pers dan bersama sejumlah jurnalis lain pada saat itu, juga mengenakan tanda pers visibilitas tinggi,” tambah asosiasi itu.

Selain Veby, beberapa wartawan juga terluka dalam unjuk rasa Hong Kong seperti seorang penyiar RTHK yang dipukul dengan suatu benda semacam proyektil. Apple Daily juga mengatakan salah seorang reporternya dihantam tabung gas air mata.

Stand News juga mempunyai laporan yang sama di mana beberapa jurnalis terluka, bahkan dipukul bagian wajah. Pang Pui Yin, wartawan dari Local Press bahkan harus ditangkap polisi pada unjuk rasa Selasa (1/10) karena dituduh menyerang polisi.

Akibat serangan kepada wartawan, beberapa media menarik wartawannya dari unjuk rasa Hong Kong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed