Hakim Wajib Hadirkan Enggar Agar Kasus Bowo Sidik Terang Benderang

Hakim Wajib Hadirkan Enggar Agar Kasus Bowo Sidik Terang BenderangMajelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) diminta tegas untuk menghadirkan Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita dalam persidangan kasus suap dan gratifikasi politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP).

Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisaksi, Trubus Rahadiansyah menegaskan bahwa hakim wajib mendatangkan Menteri Enggar. Sebab, Enggar turut disebut Bowo dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), sehingga kehadirannya penting untuk meluruskan tudingan memberi uang ke Bowo.

“Adalah kewajiban hakim untuk memerintahkan jaksa agar memanggil dan menghadirkan Mendag Enggar di persidangan,” katanya kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu di Jakarta, Rabu (2/10).

Dia turut menyayangkan sikap Enggar yang mangkir tiga kali dalam pemanggilan KPK. Padahal, keterangannya bisa digunakan untuk membuka carkawala baru dan membuat kasus distribusi pupuk menjadi terang benderang.

“Jadi kesaksian Mendag Enggar sangat dibutuhkan untuk mengklarifikasi kebenaran BAP Bowo sidik,” jelas Trubus.

Bowo Sidik dengan tegas sudah meminta Jaksa KPK untuk menghadirkan Enggar. Alasannya, karena dia pernah menerima sejumlah uang dari Enggar dan hal itu sudah ditulis dalam BAP.

“Ada poin saya menyampaikan menerima dana, maka saya sampaikan agar bisa menghadirkan saudara Enggar,” tegas Bowo dalam agenda sidang pemeriksaan saksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, pada Rabu (2/10).

Dalam kasus ini Bowo Sidik didakwa menerima suap dan gratifikasi. Terkait dakwaan suap, Bowo diduga menerima Rp 2,6 miliar dari PT HTK terkait pekerjaan pengangkutan atau sewa kapal dengan PT Pilog. Sedangkan terkait gratifikasi Bowo diduga menerima Rp 7,7 miliar.

Bowo juga disebut menerima uang Rp 300 juta terkait dengan jabatannya selaku Wakil Ketua Komisi VI DPR yang sedang membahas program pengembangan pasar dari Kemendag tahun anggaran 2017.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *