Rektor Universitas Al-Ghifari Didin Muhafidin Dukung Revisi UU KPK

Rektor Universitas Al-Ghifari Didin Muhafidin Dukung Revisi UU KPKRektor Universitas Al-Ghifari, Dr. H. Didin Muhafidin, S.I.P., M.Si, menyatakan sikap untuk mendukung rencana revisi Undang-Undang (UU) KPK Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di DPR RI.

Didin Muhafidin menjelaskan, dukungan itu diberikan lantaran rencana revisi UU tersebut tidaklah membuat kewenangan lembaga antirasuah itu menjadi lemah dalam menindak praktik korupsi di Indonesia.

“Mengenai revisi UU KPK berpendapat menyepakati sebab khususnya mengenai pengawasan disini. Kalau pengawasan untuk menuju suatu bentuk kesempurnaan. Bukan melemahkan KPK,” katanya saat press conference yang diadakan oleh Idea Institute di kampus Universitas Al-Ghifari, Bandung, Sabtu (14/9).

“Penyesuaian itu perlu karena bagaimanapun, dinamika kebutuhan masyarakat termasuk rasa keadilan yang tumbuh itu perlu direspon,” ujarnya.

Menurutnya, adanya dewan pengawas yang bertugas untuk melakukan pengontrolan terhadap KPK adalah hal yang justru baik untuk kinerja lembaga antirasuah kedepannya. Permasalahannya, kata dia, wacana dewan pengawas itu dibentuk opini sebagai salah satu upaya pelemahan.

“Lemahnya masyakarat kita umumnya tidak mau membaca secara tuntas. Dan banyak terkesan dengan adanya revisi ini melemahkan. Bicara pengawasan ini penting. Jadi kita saling menasehati,” tutur dia.

Disisi lain, Didin mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mudah termakan dengan opini bahwa revisi UU KPK justru melemahkan kinerja lembaga antikorupsi tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *