GMNI Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

GMNI Tolak Kenaikan Iuran BPJS KesehatanDewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) menyikapi usulan pemerintah terkait kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang mencapai 100 persen.

Yohana Maris Budianti, Ketua DPP GMNI Bidang Sosial, Kesehatan, menyatakan usulan kenaikan BPJS Kesehatan bukanlah esolusi yang tepat karena berimbas pada masyarakat dan tentunya akan ada penurunan kelas dari warga mengingat besarnya kenaikan mencapai 100 persen.

Ia meminta agar pemerintah seharusnya tidak mengambil langkah (kenaikan) tersebut sebagai dalih untuk mengatasi defisit anggaran. Sebab permasalahan yang terjadi bukan saja soal iuran peserta BPJS.

Seperti diketahui, permasalahan berawal dari temuan audit BPKP terkait adanya enam akar masalah yang patut mendapat perhatian dan evaluasi oleh pemerintah pusat bersama dengan lembaga ataupun intitusi terkait.

Lembaga terkait yang dimaksud seperti Rumah Sakit nakal, pelayanan membeludak, administrasi peserta, temuan data yang tidak valid, perusahaan ‘main-main’, rendahnya peserta aktif, serta manajemen klaim.

“Permasalahan itulah yang menjadi pekerjaan rumah pemerintah untuk segera mengevaluasi proses pelayanan BPJS agar tercipta regulasi yang aman, rendahnya potensi manipulasi, serta prioritas utama yang berpihak kepada masyarakat,” ujar Yohana lewat siaran persnya, Minggu (8/9).

Ia juga menegaskan, wacana pemerintah untuk menaikkan iuran BPJS tersebut bertentangan dengan amanah UUD 1945 yakni, Negara berkewajiban mengembangkan jaminan kesehatan bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan serta bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas pelayanan kesehatan dan fasilitas pelayanan umum yang layak.

“Sebaiknya pemerintah tetap menanggung seluruh defisit sebab BPJS Kesehatan merupakan bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional sembari membantu lembaga terkait untuk segera menyelesaikan masalahnya,” katanya.

DPP GMNI meminta Presiden Joko Widodo untuk segera membatalkan usulan kenaikan iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Selain itu, mengimbau pemerintah untuk mengaudit manajemen sitem kerja Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

” Sikap DPP GMNI jelas menolak karena seluruh rakyat Indonesia tanpa terkecuali berhak mendapatkan jaminan kesehatan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *