Kapolda Jatim: Veronica Koman Target Utama Kami

Kapolda Jatim: Veronica Koman Target Utama KamiPolda Jawa Timur (Jatim) mengajukan upaya pencekalan terhadap tersangka provokasi dan penyebaran hoax Veronica Koman, kepada Ditjen Imigrasi.

Pengajuan pencekalan tersebut juga diikuti dengan permintaan pencabutan paspor milik pengacara hak asasi manusia tersebut. Sebab menurut polisi, Veronica kini tengah berada di luar negeri.

“Kami sudah membuat surat ke Ditjen Imigrasi untuk bantuan pencekalan dan pencabutan paspor tersangka atas nama Veronica Koman Liau,” kata Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan di Mapolda Jatim, Sabtu (7/9).

Irjen Luki mengatakan, meski Veronica saat ini berada di luar negeri, Veronica masih berstatus warga negara Indonesia (WNI), hanya suaminya diketahui merupakan warga negara asing (WNA).

Luki menduga Veronica saat ini juga tengah berada di salah satu negara tetangga bersama suaminya. Namun ia enggan menyebutkan di mana keberadaan Veronica secara pasti.

“Veronica sekarang tinggal dengan suaminya di negara itu (luar negeri). Suaminya merupakan warga negara asing yang juga penggiat LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat),” ujarnya.

Saat ini, Polda Jatim tengah bekerja sama dengan Divhubinter Mabes Polri untuk mengonfirmasi hal itu. Tak hanya itu bersama Badan Intelijen Negara (BIN), polisi juga berupaya sesegera mungkin memulangkan Veronica.

Luki mengatakan, Veronica adalah target utama Polda Jatim untuk mengungkap dugaan provokasi atas insiden di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya, yang disebut berbuntut terjadinya rentetan kerusuhan di sejumlah kota di Papua dan Papua Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *