Yossi Istanto terbukti Tak terlibat di Kasus Pembobolan Dana Nasabah BTN

Kasus Pembobolan Dana Nasabah, Bareskrim Polri Bidik Direksi BTN

Seperti yang telah diberitakan oleh berbagai media online tentang Kasus dugaan pembobolan dana nasabah Bank BTN sebesar Rp250 miliar. Direktur Human Capital, Legal and Compiliance Bank BTN, Yossi Istanto terbukti tidak terlibat dalam Kasus Pembobolan Dana Nasabah tersebut.[penci_related_posts title=”Baca Juga” number=”4″ style=”list” align=”none” displayby=”tag” orderby=”random”]

Yossi Istanto, telah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang dilaksanakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Dalam uji kelayakan dan kepatutan tersebut, ada beberapa hal prioritas yang diuji seperti memiliki keahlian di bidang perbankan dan dapat melakukan pengelolaan strategis.

Hal prioritas prioritas lainya yakni dapat melakukan komitmen perjanjian secara konsekuen dan konsiseten, serta tidak merekayasa upaya menyembunyikan pelanggaran atau perjanjian mengaburkan keuangan serta transaksi sebenarnya.

Pada 3 juli 2020, Yossi Insanto telah efektif dinyatakan lulus fit and proper test tersebut. Sehingga terbukti tidak terlibat dalam Kasus Pembobolan Dana Nasabah.

 

PT BANK TABUNGAN NEGARA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

News Feed