Kerusuhan Lapas Sorong Bukan Karena Aksi Pendemo

Kerusuhan Lapas Sorong Bukan Karena Aksi PendemoMabes Polri meluruskan informasi terkait kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sorong, Papua Barat yang mengakibatkan 258 narapidana kabur.

“Menyangkut masalah kerusuhan internal itu di dalam LP, bukan kerusuhan di luar (karena aksi massa),” jelas Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Selasa (20/8).

Kabag Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, menjelaskan lewat keterangan persnya kronologi kerusuhan di Lapas Sorong, Papua Barat.

Pukul 13.00 WIT terjadi teriakan di dalam lapas dan petugas mampu meredakan situasi. Kemudian pukul 15.00 WIT narapidana mulai membuat kericuhan.

Disusul pada 16.15 WIT, para napi mendapat lemparan batu dari samping lapas sehingga memprovokasi warga binaan. Awalnya membalas lemparan kemudian beralih menjadi saling lempar dan para napi mulai menyerang petugas.

“Di rentang waktu 15.00 WIT sampai 17.00 WIT ini muncul api di salah satu ruangan di lapas. Belum diketahui siapa pelaku pembakaran ini,” kata Ade Kusmanto.

Lalu pada pukul 17.00 WIT, oknum warga binaan menjebol tembok keliling bagian kanan lapas, jendela ruang registrasi yang menjadi titik sarana warga binaan melarikan diri. Dan pada pukul 19.00 WIT, situasi mulai kondusif. Para petugas Lapas melakukan pendataan terhadap warga binaan

“Selanjutnya pemadaman api oleh petugas pemadam kebakaran,” pungkas Ade Kusmanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *