India Menagkap 4.000 Orang di Kashmir

India Menagkap 4.000 Orang di KashmirSetidaknya 4.000 orang telah ditangkap di wilayah Kashmir yang dikelola oleh India ditahan sejak India mencabut otonomi khusus di wilayah itu, hampir dua pekan yang lalu.

Mereka ditangkap di bawah Undang-Undang Keamanan Publik (PSA), yakni sebuah hukum kontroversial yang memungkinkan pihak berwenang untuk memenjarakan seseorang hingga dua tahun penjara tanpa tuduhan atau persidangan.

“Sebagian besar dari mereka diterbangkan keluar dari Kashmir karena penjara di sini telah kehabisan kapasitas,” kata seorang hakim anonim yang dekat dengan informasi tersebut, seperti dimuat AFP.

Dia menggunakan telepon satelit yang dialokasikan kepadanya untuk mengumpulkan angka-angka dari rekan-rekannya di seluruh wilayah Himalaya tersebut karena pemadaman komunikasi masih terjadi di wilayah tersebut.

Diketahui bahwa pemerintah India mencabut status khusus Kashmir yang dikelola India dalam konstitusinya pada 5 Agustus lalu.

Itu adalah langkah politik yang mengobarkan ketegangan di wilayah yang disengketakan dalam hampir 70 tahun terakhir tersebut.

Keputusan presiden itu mencabut Pasal 370 konstitusi India yang menjamin hak-hak khusus bagi negara mayoritas Muslim tersebut, termasuk hak untuk konstitusi dan otonomi sendiri untuk membuat undang-undang tentang semua hal, kecuali pertahanan, komunikasi dan urusan luar negeri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *