DPR Tidak Boleh Jadi Tukang Stempel Pemerintah

DPR Tidak Boleh Jadi Tukang Stempel Pemerintah
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman

Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mohamad Sohibul Iman menyinggung tentang fungsi legislatif sebagai pengontrol kekuasan dalam sistem presidensial.

Demikian diungkapkan Sohibul saat menyampaikan amanat pacara perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-74 Republik Indonesia di halaman Kantor DPP PKS, Sabtu (17/8/2019).

Sohibul menjelaskan, langkah Indonesia menuju demokrasi substansial yakni menghadirkan tata kelola yang baik. Salah satu ciri tata kelola negara yang baik adalah hadirnya konsep check and balances agar kekuasaan tidak terkosentrasi dan dimonopoli pada satu lembaga negara saja.

Sohibul menyebut, sebagai negara yang menganut sistem presidensial maka kekuasaan eksekutif harus dikontrol agar gerak langkah presiden dalam menjalankan roda pemerintahan tetap pada rel yang benar sesuai dengan konstitusi dan perundang-undangan yang berlaku.

“DPR RI tidak boleh menjadi ‘rubber stamp’ yang hanya jadi tukang stempel kebijakan-kebijakan pemerintah. DPR RI harus bersikap rasional dan kritis atas setiap kebijakan dari pemerintah. DPR menjadi kekuatan penyeimbang pemerintah (balancing of power) dan pejuang suara hati rakyat,” papar Sohibul.

Sementara itu, Sohibul menjelaskan, di sisi lain kekuasaan Yudikatif harus diberikan jaminan penuh untuk bisa bertindak secara independen, tanpa ada intervensi ataupun kooptasi dari penguasa. “Penegak hukum dan lembaga peradilan tidak boleh menjadi alat politik kekuasaan,” tukasnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *