KPK Harus Usut Puan Maharani di Kasus E-KTP

 KPK Haarus Usut Puan Maharani di Kasus E-KTPKetua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP-HIMMAH) Aminullah Siagian, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya menyasar korupsi politik kelas teri saja tapi juga harus berani mengungkap korupsi politik di lingkar satu kekuasaan sehingga tidak terkesan KPK tebang pilih dalam proses penegakan hukum.

Hal ini di ungkap Amin sapaan akrabnya menanggapi operasi tangkap tangan (OTT KPK) teranyar yang melibatkan anggota komisi VI DPR RI dari fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dalam kasus korupsi import bawang putih.

“KPK jangan hanya berani nangkap korupsi politik kelas teri saja tapi harus berani juga mengungkap korupsi politik di ring satu kekuasaan agar tak terkesan tebang pilih dalam proses penegakan hukum”, tegas Amin di Jakarta, Jumat (9/8/2019).

Menurut Amin korupsi politik kelas wahid itu antara lain agar KPK segera membuktikan keterlibatan dua Politikus PDIP yang saat ini menjabat Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani dan Sekretaris kabinet Pramono Anung di kasus dugaan korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara 2,3 Triliun seperti di sampaikan Ketua KPK Agus Raharjo.

“Banyak aktor-aktor yang terlibat dalam pusaran korupsi e-KTP tersebut. Sehingga, Himmah meminta dengan tegas agar KPK jangan tebang pilih, harus du ungkap semua termasuk Puan dan Pramono. Siapapun pelaku korupsi e-KTP, KPK harus proses dan periksa dengan segera, KPK bubar saja, jika sampai tebang pilih dalam kasus ini”, tukas Amin

KPK harus berani, kata Aminullah, sekalipun pelakunya berada di pihak pemerintah, jika terbukti bersalah harus di proses demi penegakan hukum yang berkeadilan.

“Himmah akan terus mendesak KPK agar pelaku korupsi e-KTP ditangkap dan dihukum dengan seberat-beratnya. KPK jangan Hlhanya sasar korupsi kelas teri bawang putih tapi usut juga Puan Maharani dan Pramono Di Kasus E-KTP”, pungkas Aminullah

Seperti di ketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan enam tersangka dalam kasus dugaan suap impor bawang putih dalam operasi tangkap tangan (OTT).

OTT tersebut bermula dari informasi adanya transaksi suap terkait pengurusan kuota dan izin impor bawang putih tahun 2019 yang menyangkut anggota DPR Komisi VI I Nyoman Dhamantra. Nyoman merupakan salah seorang dari enam yang berstatus tersangka.

Lima tersangka lainnya yakni, Chandry Suanda (CSU) alias Afung, Doddy Wahyudi (DDW), Zulfikar (ZFK). Ketiganya merupakan tersangka pemberi duit suap.****

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *