Jelang Pergantian Pimpinan, Fokus KPK Harus ke Kasus Besar

Jelang Pergantian Pimpinan, Fokus KPK Harus ke Kasus BesarJelang pergantian pucuk pimpinan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta fokus pada kasus besar korupsi yang belum terselesaikan.

Kasus yang diduga merugikan negara hingga triliunan rupiah, seperti BLBI, Century, dan Pelindo II, masih mengambang tanpa ada penyelesaian yang terang benderang.

Pakar hukum pidana Universitas Al Azhar Jakarta, Suparji Ahmad bahkan meminta KPK untuk fokus di kasus kakap tersebut dan bukan bergerak di ranah kasus yang bersentuhan dengan politik, yang sedang ramai berbicara masalah susunan kabinet.

“Seharusnya fokus ke kasus besar. Tidak terkait politis dalam kasus-kasus,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (24/7).

Aroma politik dalam setiap kasus korupsi memang tidak bisa dihindari. Namun demikian, KPK jangan sampai kehilangan fokus.

Suparji kemudian mencontohkan kasus BLBI yang menjerat Syafruddin Arsyad Tumenggung. Kasus ini berakhir di MA dengan putusan bebas pada mantan kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu.

“Ini menjadi fenomena yang menarik. Ada apa di balik itu sehingga harapan menuntaskan kasus BLBI jadi imajinatif,” tegasnya.

Hal yang sama diutarakan pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII), Mudzakir agar KPK membuat gebrakan besar untuk menuntaskan pekerjaan rumah (PR) besar yang belum selesai.

Selama ini, kata dia, KPK selalu melakukan proses penyelidikan dan penyidikan secara bombastis. Tapi, komisi yang dipimpin Agus Rahardjo itu kemudian lemah saat penyelesaian kasus.

“Ending-nya tidak sebombastis ketika lidik dan sidik. Yang kena, sebutnya saja hanya satu, padahal dalam dakwaan disebutkan turut serta, artinya bersama-sama melakukan,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *