Terjerat Dugaan Politik Uang, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto Mundur

Terjerat Dugaan Politik Uang, Caleg Gerindra Wahyu Dewanto MundurCaleg DPRD DKI Jakarta terpilih asal Partai Gerindra Wahyu Dewanto mundur. Padahal Wahyu yang berada di Dapil 8 DKI Jakarta bakal dilantik sebagai wakil rakyat ibukota pada 26 Agustus 2019.

“Ya benar mundur. Tapi kan masih berproses di KPU DKI,” kata kuasa hukum DPD Partai Gerindra DKI Jakarta, Yupen Hadi saat dihubungi, Kamis (18/7).

Soal Caleg yang akan menggantikan posisi Wahyu, menurut Yupen, akan dirapatkan di internal Partai Gerindra. “Nanti akan diputuskan siapa Caleg penggantinya. Dirapatkan dulu,” ujar Yupen.

Baca: Pemilu 2019 Adalah Pemilihan Dengan Politik Uang

Baca: Delapan Desa di Bantul Deklarasikan Desa Anti Politik Uang

Baca: KPU Bantah Dugaan Politik Uang Agus-Sylvia

Sebelumnya, Yupen Hadi resmi mencabut laporannya terkait kasus dugaan politik uang yang diduga dilakukan Wahyu Dewanto. Setelah gelar perkara, penyidikan kasus itu pun dihentikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pelapor Yupen Hadi telah mengirimkan surat bernomor: 026/S/LAHIR-JKT/XI/2019, perihal pencabutan laporan polisi yang ditujukan kepada Kapolda Metro Jaya dan Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, tanggal 16 Juli 2019 kemarin.

“Alasannya karena perkaranya sudah diselesaikan secara musyawarah dalam internal Partai Gerinda yang nama Wahyu Dewanto sudah mengundurkan diri sebagai caleg Partai Gerinda DKI Dapil 8 Jakarta Selatan,” katanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *