Besok Pagi, Surat Amnesti Baiq Nuril Dibacakan di Paripurna DPR

Besok Pagi, Surat Amnesti Baiq Nuril Dibacakan di Paripurna DPRSurat pertimbangan permohonan amnesti atau pengampunan Baiq Nuril, korban pelecehan seksual yang menjadi terpidana kasus ITE, sudah diterima DPR RI dari Presiden Joko Widodo.

Kabar tersebut sebagaimana dikonfirmasi Sekretaris Jenderal DPR, RI, Indra Iskandar. Dia menegaskan bahwa surat sudah dikirim oleh pihak Istana pada sore ini.

“Suratnya sudah saya teruskan ke ketua DPR, suratnya masuk dari Istana,” ujarnya kepada wartawan, Senin (15/7).

Indra menyebut surat tersebut akan ditindaklanjuti dan akan dibahas dalam Rapat Paripurna DPR yang akan digelar besok pagi.

“Besok pagi akan langsung dimasukkan di agenda paripurna dan dibacakan suratnya di paripurna,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *