Mangkir Lagi, KPK Beri Peringatan Keras untuk Nazaruddin Bersaudara

Mangkir Lagi, KPK Beri Peringatan Keras Untuk Nazaruddin BersaudaraKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terhadap tiga orang saksi yang kerap mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

Tiga orang saksi itu ialah kakak beradik Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin serta Caleg DPR RI Gerindra, Muhajidin Nur Hasim.

“Kami ingatkan agar para saksi bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan,” tegas Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/7).

Ketiganya tidak hadir ketika akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung (IND) Staf PT Inersia, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari eks Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) atas proyek pengangkutan pupuk di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan dugaan penerimaan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).

“KPK telah melakukan pemanggilan terhadap 3 saksi untuk tersangka IND (Indung) untuk mendalami informasi terkait proses penganggaran DAK dan sumber dana gratifikasi ke BSP (Bowo Sidik Pangarso),” jelas Febri.

Muhajidin pernah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (5/7) pekan lalu dan tidak hadir pula pada pemeriksaan hari ini Jumat (12/7). Kemudian, kakak beradik M Nasir dan M Nazarudin pun keduanya tidak hadir pada jadwal pemeriksaan Selasa (9/7) lalu.

Adapun, untuk M Nazarudin dijadwalkan diperiksa di Lapas Sukamiskin Bandung. Namun, dia mengeluh sakit sehingga batal diperiksa oleh penyidik KPK.

“Yang bersangkutan (Nasarudin) sakit dan tidak jadi diperiksa. Akan dijadwal ulang,” tutup Febri.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *