Selain Rangkap Jabatan, Ini Sederet Kasus Garuda di KPPU

Selain Rangkap Jabatan, Ini Sederet Kasus Garuda di KPPUKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengungkap perkembangan kasus persaingan usaha di industri penerbangan yang melibatkan maskapai Garuda Indonesia, Citilink, Sriwijaya, dan Lion Air.

Komisioner KPPU, Guntur Saragih menjelaskan, ada 5 kasus yang tengah ditangani KPPU, yaitu dugaan dihalang-halanginya penjualan tiket Air Asia di agen travel online, kasus rangkap jabatan Garuda-Sriwijaya, dugaan kartel tarif kargo, kartel tiket pesawat, dan yang terbaru kasus travel umrah yang juga melibatkan Garuda Indonesia.

Dalam kasus rangkap jabatan, Dirut Citilink, Juliandra Nurtjahjo yang seharusnya dijadwalkan memberi keterangan kembali mangkir dengan alasan mendapat tugas dari pemegang saham Citilink ke beberapa kota di Indonesia.

Melalui surat resmi, Juliandra meminta pengunduran jadwal pada Selasa (09/07). Padahal pada tangal 3 Juli yang lalu, Juliandra juga sudah mengajukan jadwal pengunduran hingga hari ini.

“Kami sampaikan pada semua pihak, siapapun itu untuk bisa kooperatif dan segera memenuhi panggilan kami,” ujar Guntur di media center KPPU, Jakarta, Senin (8/7).

Selain itu, KPPU juga akan memanggil mantan Komisaris Sriwijaya, Henry Lie terkait dengan proses rangkap jabatan. Sementara rencana pemanggilan Menteri BUMN, Rini Soemarno masih akan dikaji.

“Kami akan rapat lagi untuk menentukan apakah diperlukan untuk meminta keterangan dari Menteri BUMN,” imbuhnya.

Untuk kasus dugaan kartel tarif kargo, Asosiasi Perusahaan Jasa Pengiriman Ekspres, POS dan Logistik Indonesia (ASPERINDO) hari ini mendatangi KPPU untuk memberi keterangan seputar kenaikan harga tarif surat muatan udara (SMU) atau kargo udara.

Wakil Ketua Asperindo, Budi Paryanto mengatakan, salah satu keterangan yang disampaikan adalah tentang kenaikan tarif SMU yang menurutnya di luar kebiasaan.

“Pertama dari sisi kenaikannya yang berturut-turut selama periode waktu enam bulan terakhir, dan yang kedua persentase kenaikannya itu di luar kewajaran, akumulasi yang terendah itu 70 persen, yang tertinggi sampai angka 350 persen untuk beberapa sektor kota tujuan,” ungkap Budi.

Ditambahkan Guntur, selain kasus kartel tiket yang banyak mendapat perhatian media, dugaan kartel tarif kargo ini juga masih berjalan. Dalam kasus ini, KPPU berencana melakukan ekspose perkembangan kasusnya pekan depan.

“Minggu depan akan kami ekspos dan akan kami putuskan nanti di rapat komisi,” ujar Guntur.

Sedangkan yang terbaru tentang travel umrah, Guntur menjelaskan ada empat terlapor pelaku usaha travel agent yang diberikan oleh pihak Garuda. Hal itui berpotensi membuat persaingan tidak sehat dengan travel umroh lainnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *