OTT Kejati DKI, KPK Amankan 5 Orang dan Uang S$ 21 Ribu

OTT Kejati DKI, KPK Amankan 5 Orang dan Uang S$ 21 RibuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dalam operasi tersebut, KPK berhasil mengamankan sebanyak lima orang.

“Kami konfirmasi, benar KPK telah melakukan serangkaian kegiatan penindakan di Jakarta sejak siang sampai malam ini. Tim KPK telah membawa 5 orang ke Gedung KPK,” ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (28/6).

Lima orang yang diamankan oleh tim KPK yaitu dua orang jaksa, dua orang pengacara dan satu orang pihak swasta yang diduga sebagai pihak yang berperkara.

“Mereka saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK,” kata Laode.

Laode mengatakan, saat OTT, tim KPK juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang dalam bentuk valuta asing sebesar 21.000 dolar Singapura.

“Terdapat barang bukti uang tunai dalam mata uang asing yang kami amankan dari lokasi, yaitu sekitar 21.000 dollar Singapura,” ungkap Laode.

Lebih lanjut, perihal status hukum dan bagaimana kelanjutan penanganan perkara, besok akan dibahas dan diputuskan Pimpinan KPK melalui mekanisme forum gelar perkara.

“Sesuai diatur di hukum acara pidana, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak-pihak yang diamankan ini. Konferensi Pers akan dilaksanakan besok Sabtu, 29 Juli 2019 sesuai dengan keputusan hasil ekspose yang akan dilakukan besok,” demikian Laode.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *