Satu-satunya Cara Membereskan Perpecahan Kembali Ke UUD 1945

Satu-satunya Cara Membereskan Perpecahan Kembali Ke UUD 1945Politisi senior PDI Perjuangan Emir Moeis mengatakan Indonesia harus kembali ke UUD 1945 dengan menganut sistem ketatanegaraan sesuai cita-cita proklamasi kemerdekaan dan demokrasi ala Pancasila.

“Perkembangan akhir-akhir masyarakat terpecah dua jadi 01 dan 02. Bukan hanya masyarakat, daerah-daerah juga terpecah menjadi daerah 01 dan 02. Daerah yang tidak menerima calonnya kalah mengancam mau memisahkan diri,” kata Emir Moeis dalam keteranganya, Rabu (26/6).

Menurut Emir, apapun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) nanti tentang pemenang dalam Pilpres 2019 takkan menyelesaikan masalah bangsa tersebut.

“Ini semuanya karena selama ini telah terjadi salah urus dalam bernegara. Satu-satunya cara untuk membereskan hal ini adalah kita kembali ke UUD 1945,” katanya.

“Sebagai pelaku dalam amandemen UUD 1945 selama di DPR dulu, saya lihat itu banyak dilakukan oleh orang-orang yang tidak berpengalaman, yang tidak mendalami perjuangan negara bangsa ini sebagaimana founding father kita. Berbeda jauh,” ujar Emir menambahkan.

Menurut politisi yang saat-saat reformasi dulu mendukung utama gerakan Pro-Meg (pendukung Megawati Soekarnoputri saat melawan Orde Baru Soeharto), saat proses amandemen di DPR dulu banyak agen-agen asing dari kedutaan besar asing berkeliaran di gedung parlemen, apalagi menjelang sidang istimewa.

““Sudah waktunya kita kembali ke UUD 1945, dengan demokrasi sesuai Pancasila, agar tercipta stabilitas politik dan keamanan,” sebut Emir lagi.

Dekrit Presiden 1959 merujuk pada tanggal 5 Juli 1959 saat Presiden Soekarno mengeluarkan dekrit yang menyatakan Indonesia kembali ke UUD 1945. Menurut Emir, saat itu negara ini sedang gencar-gencarnya menganut sistem liberalisme, kapitalisme, dan demokrasi parlementer, yang terus-menerus memicu jatuh-bangunnya kabinet.

Karena menurutnya, sistem politik dan keamanan yang tidak stabil membuat pembangunan infrastruktur terhenti dan memicu instabilitas ekonomi yang luar biasa.

“Sejak kembali ke UUD 1945, pemberontakan-pemberontakan dan gerakan separatis seperti DI/TII dan PRRI/Permesta berhasil dipadamkan,” demikian Emir.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *