Tanggapi Yasonna, KPK: Justru Kami Perbaiki Kredibilitas Kemenkumham

Tanggapi Yasonna, KPK: Justru Kami Perbaiki Kredibilitas KemenkumhamKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai pernyataan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasona Laoly yang menyebut rencana pemindahan narapidana korupsi akan dipindah ke Nusakamabangan akan menimbulkan masalah baru telah mendelegitimasi upaya perbaikan Lapas.

“Jangan sampai pihak Kementerian Hukum dan HAM sendiri yang mendelegitimasi perbaikan dan perubahan yang sudah dilakukan di Nusakambangan tersebut,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Selasa (25/6).

KPK juga membantah klaster Lapas yang ada di Nusakambangan hanya untuk super maximum security. Menurutnya, di Nusakambangan ada klaster mulai maximum hingga medium security.

“Satu hal, sudah clear ya bahwa tidak benar di Nusakambangan itu hanya ada Lapas super Maximum Security, dan tadi saya dengar juga Menteri Hukum dan HAM sudah mengatakan sebenarnya ada Lapas yang lain juga,” kata Febri.

Febri menegaskan apa yang dilakukan oleh KPK bersama Ditjen PAS Kemenkumham adalah upaya untuk memeperbaiki pengelolaan Lapas. Sekaligus menjaga marwah Kemenkumham. Hal itu lantaran belakangan kerap terjadi sejumlah tahanan khususnya napi korupsi kabur dari Lapas.

“Bahwa yang dilakukan KPK ini bersama Dirjen PAS adalah untuk memperbaiki kredibilitas Kementerian Hukum dan HAM. Jadi, itu yang perlu dipahami KPK melalui tugas pencegahan sedang membantu Kementerian Hukum dan HAM terkait dengan kredibilitas dalam pengelolaan lembaga permasyarakatan,’ kata Febri.

Febri yang juga mantan Aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini juga menjelaskan bahwa rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan telah melalui kajian dan pengecekan langsung ke lokasi.

“Setelah kami melakukan pengecekan bersama tim Kementerian Hukum dan HAM dan Dirjen PAS juga sebenarnya ada mekanisme yang khusus di Nusakambangan mulai dari super Maximum security sampai dengan level yang paling yang biasa begitu ya,” kata Febri.

“Yang menjadi target dalam penelitian itu adalah yang Maximum security ketika terpidana kasus korupsi di letakkan di Maximum security maka ada standar pengawasan yang khusus di sana,” imbuhnya.

Sebelumnya, Menkumham Yasonna menyatakan ketidaksetujuannya atas rencana pemindahan napi korupsi ke Nusakambangan. Menurutnya, lapas di Nusakambangan tidak kompatibel dengan napi korupsi yang akan dipindahkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *