Sidang MK Hanya Jadi Panggung Politik

AKSI Jalannya sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi tidak lebih dari sebuah panggung politik dan ajang eksistensi.

“Soal panggung politik, memang nyata betul yang dialami seminggu ini,” ujar pakar hukum tata negara, Bivitri Susanti dalam diskusi di Bilangan Cikini, Jakarta, Minggu (23/6).

Panggung politik yang dimaksud adalah bagaimana pihak yang dimunculkan dalam persidangan banyak membangun pesan-pesan tertentu untuk menarik simpati.

Hanya saja, ia menilai pesan-pesan yang dimunculkan dalam persidangan tidak berlaku universal, yakni hanya pada pihak yang menjadi pendukung dari esensi pesan itu.

Bivitri menilai masyarakat sudah tidak lagi memandang siapa yang berbicara dalam penyampaian fakta. Buktinya, kata dia, dalam persidangan, beberapa saksi dari tim hukum Prabowo-Sandi berperan menjelaskan layaknya ahli.

“Ini cara paling efektif untuk menuampaikan ‘pesan’ seperti kata-kata palsu, siluman, rekayasa manipulatif. Pahadal ini harus dilakukan oleh ahli, bukan saksi,” tukasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *