Saksi Ahli KPU Gagal Membantah Kecurangan Pilpres 2019

Saksi Ahli KPU Gagal Membantah Kecurangan Pilpres 2019Saksi ahli yang dihadirkan KPU sebagai termohon dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi gagal membantah kecurangan yang terjadi dalam Pilpres.

Hal ini lantaran Masudi Wahyu Kisworo yang menjadi satu-satunya saksi KPU mengaku tidak bertanggung jawab atas sistem Sistem Informasi Penghitungan Pemilu (Situng) yang dibuatnya.

Terlebih menyangkut keamanan sistem tersebut, yang justru menjadi masalah utama yang ingin diketahui pihak pemohon.

Masudi sebatas menjelaskan bahwa dia yang mendesain Situng.

Demikian pendapat anggota Tim Hukum Prabowo-Sandi, Iwan Satriawan dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (21/6).

Iwan mengingatkan bahwa dalam sidang ini pihaknya ingin mengetahui keamanan Situng KPU sebagai panduan informasi perolehan suara Pemilu 2019 kepada publik. Sehingga, tidak ada kemungkinan diintervensi oleh faktor eksternal.

“Apalagi saksi ahli yang dihadirkan pemohon mampu membuktikan dengan mudah bahwa sitem tersebut bisa diintervensi,” lanjutnya.

Menurut dia, apabila mudah diintervensi, bisa saja data yang diinput dalam Situng tidak berdasarkan data yang benar.

“Apalagi para ahli menemukan beberapa dokumen yang di-upload di Situng itu, itu adalah dokumen hasil editan, bukan dokumen yang original,” imbah Iwan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *