NPHD KONI Jabar di Tandatangi, Gubernur Tak Konsisten

NPHD KONI Jabar di Tandatangi, Gubernur Tak KonsistenAksi.co – Kabar terbaru dari Eka Santosa, Ketua FPOR (Forum Penyelamat Olahraga) Jawa Barat yang ditemui para awak media di kediamannya di Alam Santosa, Pasir Impun Kecamatan Cimenyan Kabupaten Bandung (19/6/2019) terkait pemberitaan ‘pencairan’ anggaran dana hibah olahraga yang telah ditandatangani KONI Jabar dan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jabar pada Jumat, 24 Mei 2019 lalu:

“Ya, sekarang terbukti Pemprov itu Gubernur Jabar tidak konsisten atas sikapnya selama ini. Bilangnya mau ada semacam pembekuan demi clear-nya permaslahan di KONI Jabar. Nyatanya diam-diam seperti bersekongkol dengan Kadispora Jabar yang baru (Engkus Sutisna). Hasilnya, katanya ada penandatanganan NPHD (Naskah Perjanjian HIbah Daerah) sebesar Rp. 40 M untuk KONI Jabar. Padahal, kan KONI Jabar masih bermasalah dalam hal petanggung-jawaban anggarannya selama ini, “ jelas Eka yang malam itu didampingi Sekertaris FPOR Jawa Barat, Hidayat Wijaya SE.

Lebih lanjut menurut Eka yang pernah melaporkan ke Gubernur Jabar, Ridwan Kamil tentang permasalahan yang dialami KONI Jabar mulai dugaan rangkap jabatan Ahmad Saefudin selaku Ketua KONI Jabar dengan tugasnya di TNI AD, pernah menyarankan secara hati-hati kepada Gubernur Jabar sebaiknya di clear-kan terlebih dahulu:

“Tiba-tiba sekarang ada penandatanganan NPHD oleh pihak terkait, dan segala runtunannya dengan berbagai alasan yang tidak esensial. Akhirnya, masyarakat akan tahu sendiri bagaimana kualitas atau komitmen dari para penyelenggara negara.”

Eka ditanya tentang apa tindakan selanjutnya yang sudah mengemukan secara gamblang tentang permasalahan yang ada di KONI Jabar:”Hal inilah yang tidak saya mengerti, rupanya Gubernur Jabar dalam masalah KONI Jabar sama sekali tidak mengindahkan saran dari FPOR Jabar, dan pihak-pihak lain yang mengkritisinya selama ini.”

Menurut catatan redaksi esensi permasalahan di KONI Jabar dimata FPOR Jabar sudah pada tahap yang ‘sangat parah’. Eka kerap, menyatakan:“Ini terjadi dalam hal pertanggungjawaban dana hibah terutama sepeninggal Alm H Azis Syarif (2014 hingga 2018), lalu diteruskan Ahmad Saefudin dengan mengabaikan banyak ketentuan, utamanya rangkap jabatan dirnya sebagai TNI aktif.”

Dalam hal ini kerap Eka menyinggung tentang belum adanya audit internal di KONI Jabar. Dugaan akumulasi hampir Rp. 1 Triliun. Tepatnya, sekitar Rp. 945 milyar.

“Saya tidak omong kosong soal ini, semua ada bukti-buktinya. Memang sebagian kasus ini sekarang dalam penanganan kasus Tipikor oleh instansi berwenang. Progresnya, pun sedang berjalan. Aneh, sekarang sudah ada penandatanganan NPHD oleh Kadispora Jabar yang baru, tentu ini kan bleid dari GUbernur Jabar juga kan? Ini kami sesalkan,” pungkas Eka. (HS/MG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *