KPK Panggil Enggartiasto Lukita Soal Kasus Bowo Sidik

KPK Panggil Enggartiasto Lukita Soal Kasus Bowo SidikKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memanggil Menteri Perdagangan (Mendag) Enggartiasto Lukita sebagai saksi untuk dalam kasus dugaan suap ke anggota DPR nonaktif Bowo Sidik Pangarso.

“Suratnya sudah disampaikan, dilakukan pemeriksaan tanggal 2 Juli 2019. Surat panggilan sudah disampaikan ke pihak Biro Hukum (Kementerian Perdagangan),” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Rabu (19/6).

Febri menjelaskan, pemanggilan Enggartiasto karena penyidik tengah fokus pada dugaan sumber gratifikasi yang diterima Bowo.

“Itu yang perlu kami dalami dan klarifiksi lebih lanjut,” kata Febri.

Dalam kasus ini, KPK pernah melakukan penggeledahan di ruang kerja Mendag Enggartiasto. Dari ruang Mendag, KPK menyita sejumlah dokumen, termasuk dokumen terkait Peraturan Menteri Perdagangan tentang gula rafinasi.

KPK juga pernah menggeledah rumah Enggartiasto, namun tak menyita apa pun.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *