Max Sopacua: Demokrat Harus Konsisten Dukung Perjuangan 02 di MK

Max Sopacua: Demokrat Harus Konsisten Dukung Perjuangan 02 di MKLangkah Paslon 02 Prabowo-Sandi yang membawa sengketa hasil Pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi harus didukung oleh semua partai koalisi, tak terkecuali Partai Demokrat.

Hal itu disampaikan Gerakan Moral Penyelamat Partai Demokrat (GMPPD) dalam siaran pers yang diterima, Kamis (13/6).

GMPPD adalah sekelompok kader senior Partai Demokrat yang menyerukan perbaikan internal menyusul hasil Pemilu serentak 2019. Ada tiga orang presidium dalam GMPPD yaitu, Max Sopacua, Ahmad Mubarok dan Ahmad Yahya.

“Terkait Pilpres 2019, Partai Demokrat tetap harus konsisten dan istikamah mendukung dan berjuang secara maksimal bersama pasangan Prabowo-Sandiaga Uno dalam menempuh langkah konstitusional hingga tuntas,” ujar GMPPD.

Di samping mendukung langkah konstitusional Prabowo-Sandi, Mac Sopacua cs dalam keterangan itu juga meminta agar Demokrat membuka komunikasi dan menjalin rekonsiliasi moral dengan seluruh elemen bangsa Indonesia.

“Termasuk mendukung dan bekerja sama dengan Pemimpinan Nasional Presiden RI-Wakil Presiden RI yang disahkan Konstitusi untuk kepentingan dan masa depan bangsa dan negara,” imbuhnya.

Dalam siaran pers itu, GMPPD juga mendorong diselenggarakannya Kongres Luar Bisa (KLB) Partai Demokrat. KLB dianggap penting untuk perbaikan internal dan mengembalikan kejayaan Demokrat seperti tahun-tahun sebelumnya.

Tak cukup di situ, GMPPD juga menyoroti sikap yang ditunjukkan sejumlah kader Partai Demokrat yang dianggap menimbulkan inkonsistensi dan kegaduhan. Mereka adalah Ferdinand Hutahaean, Andi Arief dan Rachland Nashidik.

“Secara internal kami memandang harus dilakukan kebijakan sesuai dengan sistem dan mekanisme yang berlaku. Kepada yang bersangkutan diwajibkan menyampaikan permohonan maaf dan tidak mengulanginya lagi,” tekan GMPPD.

Hingga saat ini, Partai Demokrat belum menyampaikan klarifikasi dan tanggapan atas sikap politik yang disampaikan oleh sejumlah kader mereka yang menamakan diri GMPPD tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *